[Development of hybrid coconut planting by Pir-Trans (Nucleous Estate Smallholder) systems on peat land]
1998
Fachry, H. (P.T. Sambu Group, Riau (Indonesia))
مجهول. Berbekal pengalaman mengusahakan industri pengolahan minyak kelapa sejak tahun 1967 di Kuala Enok dan pengusahaan perkebunan kelapa hibrida pola PBSN di lahan gambut seluas 22.650 ha di Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir, Riau pada tahun 1984, maka mulai tahun 1990 PT Sambu Group melalui anak perusahaannya PT Guntung Hasrat Makmur (GHS) dan PT Riau Sakti Transmandiri (RSTM) telah mengembangkan perkebunan kelapa hibrida pola PIR-TRANS di lahan gambut seluas 64.300 ha. Kebun plasma yang telah dikembangkan meliputi areal seluas 44.190 ha dan direncanakan akan menyerap 22.095 KK transmigran, masing-masing 2 ha per KK. Untuk meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan usahatani maka diperlukan diversifikasi usahatani dengan menanam tanaman sela nenas di antara kelapa, sehingga setiap ha terdiri atas 136 pohon kelapa dan 20.000 rumpun nenas. Dalam pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang matang meliputi: (1) letak lokasi dan aksebilitasnya, (2) tahap pembangunan kebun inti dan plasma, (3) pembangunan pemukiman dan penempatan transmigran, (4) tahap alih kebun, dan (5) pembinaan petani plasma. Selanjutnya, peranan pemerintah sangat menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan kegiatan dari proyek ini, mulai dari perencanaan sampai pelunasan kredit petani. Untuk itu koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait sangat diperlukan. Koordinasi tersebut tidak hanya diperlukan dalam hubungan antar instansi pemerintah, tetapi diperlukan juga kerjasama yang baik dengan perusahaan inti, sejak dari tingkat proyek (UPT) sampai ke tingkat pusat
اظهر المزيد [+] اقل [-]