[Relationship between replanting and coconut stem utilization]
1998
Mahdi, B. (Direktorat Jendral Perkebunan, Jakarta (Indonesia))
indonésien. Pembangunan perkebunan dalam Repelita VI mengalami perubahan dari orientasi produksi ke peningkatan pendapatan dan kesejahteraan. Arah pembangunannya dilanjutkan dalam sistem agribisnis yang terpadu dalam agroindustri yang saling menguntungkan antara petani produsen dan industri. Pelaksanaannya melalui pola PIR dan pola swadana dengan mengikusertakan perkebunan besar negara dan perkebunan besar swasta nasional. Perhatian khusus pada usaha perlindungan dan perkembangan perkebunan rakyat didukung kemudahan pendanaan, pemasaran, penanganan lahan kering, rawa dan lahan terlantar. Pengembangan perkebunan tersebut dilaksanakan melalui usaha pokok yaitu peremajaan, rehabilitasi, intensifikasi, perluasan dan diversifikasi usahatani. Strategi pembangunan perkebunan adalah (1) peningkatan produktivitas, efisiensi pemanfaatan sumberdaya sekaligus pengembangan berbagai cabang usahatani diantara tanaman pokok perkebunan, (2) peningkatan orientasi bisnis menuju usahatani komersial, (3) peningkatan peranan sub sektor perkebunan dalam pengembangan wilayah, (4) mendorong integrasi vertikal pertumbuhan industri hilir, (5) meningkatkan pelayanan dan mendorong minat investasi di perkebunan, dan (6) menciptakan usahatani yang berkelanjutan. Sejak PJP I (Pelita I-V) areal kelapa berkembang lebih dari dua kali lipat dan pada Pelita VI tahun 1997 luas areal menjadi 3.728.810 ha. Lebih dari 96 persen pertanaman kelapa diusahakan oleh rakyat dan selebihnya 4 persen perkebunan negara dan swasta. Produksi terus meningkat namun pertumbuhannya dibawah peningkatan luas areal tanaman yang disebabkan meningkatnya tanaman tua/rusak. Kejadian ini disebabkan pemeliharaan yang sangat minim. Produk yang dipasarkan masih berupa kelapa butiran, kopra, minyak dan bungkil sedang dalam bentuk produk lain seperti batang kayu kelapa masih sangat kurang. Sampai tahun 1997 terdapat 207.813 ha tanaman tua/rusak yang siap diremajakan atau setara dengan 17.456.292 m3 kayu kelapa. Dengan asumsi 3 persen peremajaan per tahun, maka tersedia 6.234 ha siap diremajakan atau 532.656 m3 kayu kelapa yang merupakan potensi penyediaan kayu bagi industri pengolah kayu. Luas tersebut meningkat dengan meningkatnya perluasan areal. Pemanfaatan potensi kayu kelapa perlu memperhatikan aspek kelestarian pertanaman kelapa, utamanya sebagai sumber penghasil devisa negara dan pendapatan petani sehingga dampak negatif terhadap penebangan kayu kelapa dapat dihindari
Afficher plus [+] Moins [-]Mots clés AGROVOC
Informations bibliographiques
Cette notice bibliographique a été fournie par Indonesian Center for Agricultural Library and Technology Dissemination
Découvrez la collection de ce fournisseur de données dans AGRIS